Sebagai suatu prosedur tetap bahwa setiap kegiatan tentunya harus ada pertanggungjawaban, demikian pula di BKM Ngudi Mulyo Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali yang mengelola dana masyarakat, maka setiap kegiatannya harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah akutansi yang akuntable dan transparan.
Untuk itu setiap tutup tahun maka semua kegiatan BKM akan diaudit oleh AUDITOR INDEPENDEN. Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan maupun penyelewengan baik yang dilakukan BKM, KSM maupun Masyarakat Penerima Manfaat dan manfaatnya pencatatan pembukuan sudah sesuai dengan aturan baku yang ada.
Pada tanggal 25 Februari 2014 telah dilakukan audit secara menyeluruh atas semua kegiatan di BKM Ngudi Mulyo, baik itu bidang lingkungan, ekonomi, sosial dan sekretaris.
Untuk menunjang pemeriksaan administrasi juga dilakukan cek lokasi dengan mendatangi lokasi penerima bantuan fisik maupun ke anggota KSM ekonomi bergulir.
Puji syukur kepada Allah SWT, hasil jerih payah BKM, sekretaris, UP, KSM dengan bantuan dan bimbingan dari Fasilitator untuk BKM Ngudi Mulyo Kelurahan Pulisen mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
0 komentar:
Posting Komentar